ksuarwana – Dalam kabar yang beredar, uang gratis sebesar Rp400 ribu dari pemerintah dijadwalkan akan dicairkan pada hari ini, Senin, 21 Agustus 2023. Pencairan ini akan dilakukan melalui Bank BRI, Mandiri, dan BNI.
Uang gratis ini merupakan bagian dari Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Pada bulan Agustus 2023 ini, terdapat dua jenis Bansos yang akan dicairkan melalui Bank BRI, Mandiri, dan BNI, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Agustus 2023
Menurut laporan dari channel Youtube Info Bansos, status BPNT dan PKH pada situs SixNG telah berubah dari “belum SP2D” menjadi “sudah SP2D”. Artinya, pencairan BPNT dan PKH melalui rekening Bank BRI, Mandiri, BNI, atau PT Pos Indonesia tidak akan lama lagi.
Jika kamu termasuk penerima kedua jenis Bansos ini, disarankan untuk memeriksa apakah nama kamu terdaftar dalam daftar penerima atau tidak. Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat, mulai dari Provinsi/Kabupaten/Kota.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Ketik kode CAPTCHA yang tertera.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
Syarat penerima Bansos BPNT
Jika nama kamu tidak terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2023, kamu harus terlebih dahulu terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditentukan oleh Kementerian Sosial. Untuk melakukan pendaftaran, kamu perlu memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah syarat-syarat penerima Bansos BPNT:
- Keluarga penerima manfaat yang tidak memiliki anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
- Pekerja dengan gaji atau upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Regional (UMR).
- Tersaring dalam pemutakhiran DTKS yang dilakukan oleh pemerintah secara berkelanjutan untuk memfilter tingkat perekonomian masyarakat.
- Tidak termasuk keluarga penerima manfaat atau KPM dengan anggota yang sudah meninggal dunia.
- Keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya bekerja sebagai pendamping sosial.
- Individu yang memiliki usaha yang terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum (AHU).
Setelah mengetahui syarat-syarat untuk menerima Bansos BPNT, kamu dapat melakukan pendaftaran secara online. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran DTKS yang dapat kamu lakukan melalui jaringan internet.
Cara Registrasi Online DTKS: Dapatkan Uang Gratis Rp400 Ribu dari Pemerintah
Untuk mendaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
- Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi.
- Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Setelah selesai mengisi data, unggah foto KTP dan swafoto dirimu yang sedang memegang KTP.
- Pastikan semua data diisi dengan benar, lalu klik “Buat Akun Baru”.
- Periksa emailmu untuk verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
- Setelah berhasil melakukan registrasi, kembali ke layanan menu dalam Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu pilih “Daftar Usulan”.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang diberikan di kolom yang tersedia.
- Selanjutnya, pilih jenis Bansos yang ingin kamu dapatkan.
- Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data pendaftaran yang kamu usulkan.
Demikianlah langkah-langkah untuk melakukan registrasi dalam DTKS secara online. Dengan mendaftar dalam program ini, kamu berpotensi mendapatkan uang gratis sebesar Rp400 ribu dari pemerintah pada bulan Agustus 2023. Semoga informasi ini bermanfaat untukmu.